Di blog ini kalian akan di suguhkan, beberapa informasi dari segala aspek.

Sabtu, 29 Oktober 2016

Hewan Dalam Pandangan Islam

08.19 Posted by Unknown 5 comments

Hewan Dalam Pandangan Islam

Assalamualaikum Wr.Wb.
 
 Kembali lagi ketemu sama mimin yang ngak bosan-bosan, mengasi para pembaca wawasan + ilmu iya  lah kan bermanfaat jadi ngak bosan-bosan.
 Oke lah lanjut aja ke topik bisa ngak terlalu bertele-tele, mimin akan membahas hewan dalam pandangan islam.
 menurut hewan dalam pandangan islam yaitu di bedakan menjadi 2 yaitu :

1.Hewan yang tidak boleh di bunuh
 A. Semut

 semut termasuk ke jenis serangga, spesiesnya di perkirakan ada 12.000. Tapi walaupun kecil mereka juga di juluki hewan paling kuat. Coba kalian injak semut mereka ngak akan mati dalam satu kali injak.
 semut juga di larang di bunuh oleh Nabi Muhammad SAW.
>> ini salah satu contoh hadist nya
 "Salah seekor semut pernah menggigit salah seorang nabi, lalu nabi tersebut memerintahkan untuk mendatangi sarang semut dan membakarnya. Tapi Allah kemudian menurunkan wahyu kepadanya: 'Apakah hanya karena seekor semut menggigitmu lantas kamu membinasakan satu umat yang selalu bertasbih?' [HR. Muslim]
B. Lebah

Lebah merupakan sekelompok besar serangga yang dikenal karena hidupnya berkelompok meskipun sebenarnya tidak semua lebah bersifat demikian. Semua lebah masuk dalam suku atau familia Apidae (ordp hymenoptera: serangga bersayap selaput). Di dunia terdapat kira-kira 20.000 spesies lebah dan dapat ditemukan di setiap Benua, kecuali Antartika.
  Dilarang membunuh lebah kenapa.? soalnya lebah bisa menghasilkan madu dan benfaat bagi umat manusia sebagai obat.
C. Burung Hud Hud

  Burung yang memiliki warna bulu yang indah serta jambul unik ini merupakan jenis burung yang memiliki hubungan kekerabatan dengan rangkong atau enggang. Penamaan hoopoe itu juga disesuaikan dengan suara panggilannya yang melengking dengan suara “hoops..hoops..” ( dalam logat Inggris ) atau terdengar seperti “hud..hud..” ( dalam logat Arab) yang jelas dan berulang-ulang.
Secara keseluruhan ada tujuh spesis burung ini yang dikenal di dunia, dan menyebar secara luas mulai dari Eropa, Asia, dan Afrika Utara.
  Dilarang di bunuh kenapa.? soalnya burung ini sudah berjasa membantu nabi sulaiman.
D. Burung Shurad

  Shurad adalah burung berkepala besar dan berparuh besar, perutnya putih, punggungnya hijau, memangsa serangga dan burung kecil. Burung ini lebih besar dari burung pipit dan terkadang memangsa burung pipit.
Di larang di bunuh kenapa.? mengikuti dalil ini "Rasulullah melarang membunuh empat macam hewan yaitu semut, lebah, hud-hud, dan shurad" [HR. Abu Daud]
E. Katak


  Katak (Bahasa inggris: frog) adalah binatang amfibi pemakan serangga yang hidup di air tawar atau di daratan, berkulit licin, berwarna hijau atau merah kecokelat-cokelatan, kaki belakang lebih panjang, pandai melompat dan berenang.
Kenapa tidak boleh di bunuh.? lihat dalil ini :
1. “Janganlah kalian membunuh katak!” (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir [7390]).
2. Diriwayatkan dari Abdurrahman bin Utsman r.a, “Dilarang membunuh katak dengan alasan untuk obat-obatan,” (Shahih, dalam kitab Shahih al-Jami’ ash-Shaghir [6971]).
F. Laba-Laba
 Laba-laba, atau disebut juga labah-labah, adalah sejenis hewan berbuku-buku (artropoda) dengan dua segmen tubuh, empat pasang kaki, tak bersayap, dan tak memiliki mulut pengunyah.
 Kenapa dilarang di bunuh.? karena hewan ini telah menolong Nabi muhammad dan sahabat nya dari kaum kafir qurais ketika berada dalam gua tsur.
2. Hewan yang boleh di bunuh
  Hewan yang di haruskan di bunuh adalah hewan yang membahayakan nyawa kita.
dan ini salah satu hadist nabi yang di haruskanya membunuh hewan tersebut.
خَمْسٌ مِنَ الدوَاب كُلهَا فَوَاسِقُ تُقْتَلُ فِى الْحَرَمِ الْغُرَابُ وَالْحِدَأَةُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ وَالْعَقْرَبُ وَالْفَارَةُ
“Lima jenis hewan yang harus dibunuh, baik di tanah haram maupun di tanah biasa, yaitu : ular, kalajengking, tikus, anjing buas dan burung rajawali” (HR. Abu Daud) dalam riwayat lain disebutkan juga burung gagak.
 adapun juga semisal hewan itu merugikan atau meninbulkan malah petaka seperti,
A. Tikus
Tikus adalah mamalia yang termasuk dalam suku Muridae. spesies tikus yang paling dikenal adalah mencit (Mus spp.) serta tikus got (Rattus norvegicus) yang ditemukan hampir di semua negara dan merupakan suatu organisme model yang penting dalam biologi ; juga merupakan hewan periharaan yang populer.
 Kenapa di haruskan di bunuh.? Kalian kan sudah tau kalo tikus itu jorok merugikan seperti memakan makanan kita.
 B. Anjing Buas
  Anjing buas beda sama anjing periharaan, ya ingat soalnya kalo anjing buas itu dia tampa pemilik kalo peliharaan pasti ada pemiliknya.
Kenapa di haruskan di bunuh.?  karena dia buas bisa membayakan hidup kita bayankan kalo di gigit udah dapet sakit + najis lengkap sudah hahahaha.
C. Kalajengking 

  Kalajengking adalah sekelompok hewan beruas dengan delapan kaki yang termasuk dalam ordo Scorpiones dalam kelas Arachnida. Kalajengking masih berkerabat dengan ketonggeng, laba-laba, tungau, dan caplak. Ada sekitar 2000 jenis kalajengking.
 Kenapa di haruskan di bunuh.? Karena tau kan itu bagian ekornya kalajengking sekali sengat bisa bisa masuk rumah sakit nanti, soalnya memang kalajengking punya racun yang mematikan, di bagian ekornya.
E. Burung Rajawali

  Rajawali adalah burung dari subordo Buteoninae. Contoh dari rajawali yaitu: Rajawali totol Aquila clanga Rajawali kuskus Aquila gurneyi Rajawali papua Harpyopsis novaeguineae
  Kenapa diharuskan di bunuh.? Soalnya bisa membahayakan hidup kita dengan kuku/parunya yang tajam.
F. Gagak

Gagak adalah anggota burung pengicau (Passeriformes) yang termasuk dalam marga Corvus, suku Corvidae.
Hampir semua jenis burung ini berukuran relatif besar dan berwarna bulu dominan hitam. Daerah sebarannya ada di seluruh benua dan kepulauan, dengan perkecualian di Amerika Selatan.
Di beberapa kebudayaan dan mitologi, burung gagak kerap dikaitkan dengan sesuatu yang buruk. 
Kenapa di haruskan membunuh.? merugikan dan kerap di kaitkan dengan sesuatu yang buruk.
G. Cicak 

  Cecak atau cicak adalah hewan reptil yang biasa merayap di dinding atau pohon. Cecak berwarna abu-abu, tetapi ada pula yang berwarna coklat kehitam-hitaman. Cecak biasanya berukuran sekitar 10 centimeter.
Kenapa di haruskan di bunuh.? lihat hadist nabi di bawah ini :
Rosululloh Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda,
“Barang siapa berhasil membunuh seekor cicak dengan sekali pukulan maka akan dicatat seratus kebaikan untuknya. Jika ia berhasil membunuhnya dengan dua kali pukulan, maka kebaikannya akan lebih sedikit dari yang pertama. Selanjutnya, jika ia berhasil membunuhnya dengan tiga kali pukulan, maka kebaikannya akan lebih sedikit dari yang kedua”.
Dalam haditsnya: Dari A’isyah beliau berkata:”Sesungguhnya Rosulullah menceritakan  kepada kami bahwa Nabi Ibrahim alaihissalam ketika dilemparkan ke dalam api oleh Raja Namrudz, tidak ada seekor hewan pun melainkan berusaha memadamkan api, kecuali cicak. Reptil ini malah meniu-niup api agar tidak padam, sehingga Rasulullah memerintahkan untuk membunuhnya” (HR: Ahmad dan An-Nasa’i)

Adapun serangga atau hewan kecil lainnya, kalau memang membahayakan atau menimbulkan malapetaka, seperti nyamuk,  hama burung, belalang, ulat dan tikus, maka boleh membunuhnya dan bahkan dianjurkan.

Mungkin itu saja yang bisa saya, sampaikan jangan lupa follow blog ini, pengunjung baru sedikit :( promosi ni min << diem -_-

Wassalamualaikum Wr.Wb.    

 

 




 

 
 
     

Mempelajari Tajwid

01.52 Posted by Unknown No comments

TAJWID

Assalamualaikum Wr.Wb.

   apa kabar semua, semoga baik baik saja ya, kalo baik patut lah kita bersyukur kepada yang memberi kesehatan dan keselamatan yaitu Allah SWT, dan juga tidak lupa sholawat dan salam semoga teteap tercurahkan kepada nabi junjungan yaitu nabi Muhammad SAW.

   membaca koran,buku,artikel,novel dan buku cerita lain berbeda loh sama membaca alquan. Kalo membaca alqu'an. Kita di tuntut untuk menghafal tajwid supaya bacaan yang terlantur dari mulut kita bagus dan indah makanya kita perlu mempelajari tajwid. Kegunaan tajwid membantu dalam menentukan panjang dan pendeknya suatu huruf di alqu'an. 

   oke di sini mimin ingin membahas tentang tajwid daripada mimin buka tutup hp ngak jelas -_- sama mending berbagi ilmu plus wawasan sama kalian ya kan :D, oke langsung aja kita ke topik.



A. Pengertian Tajwid
1. Pengertian tajwid secara harfia/bahasa, dapat kita artikan melakukan sesuatu yang indah atau membaguskan suara.
2.  Pengertian tajwid secara Qiraah yaitu mengeluarkan huruf dengan tepat serta memberikan sifatnya.
 jadi dari 2 pengertian diata kita dapat simpulkan, bahwa tajwid adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana melafalkan alqu'an dengan baik dan benar.

B. Istilah-istilah yang harus kamu ketahui dalam pembacaan Al-Quran diantaranya :
a. Makharijul huruf, yakni tempat keluar masuknya huruf
b. Shifatul huruf, yakni cara melafalkan atau menguccapkan huruf
c Ahkamul huruf, yakti hubungan antara huruf
d. Ahkamul maddi wal qasr, yakni panjang dan pendeknya dalam melafazkan ucapan dalam tiap ayat Al-Quran
e. Ahkamul waqaf wal ibtida', yakni mengetahui huruf yang harus mulai dibaca dan berhenti pada bacaan bila ada huruf tajwid
 f. dan Al-Khat dan Al-Utsmani

C. Dalil di haruskanya mempelajari tajwid
1. Dalil pertama di ambil dari Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam ayatNya yang artinya “Dan bacalah Al-Qur’an itu dengan perlahan/tartil (bertajwid)”[QS:Al-Muzzammil (73): 4]. Ayat ini jelas menunjukkan bahwa Allah SWT memerintahkan Nabi Muhammad untuk membaca Al-Quran yang diturunkan kepadanya dengan tartil, yaitu memperindah pengucapan setiap huruf-hurufnya (bertajwid).
2. Dalil kedua diambil dari Ijma atau pendapat para ulama besar Islam. Yakni kesepakatan para ulama yang dilihat dari zaman Rasulullah SAW hingga sampai saat ini, yang menyatakan bahwa membaca Al-Quran dengan ber-Tajwid merupakan hukum atau sesuatu yang fardhu dan wajib.

oke kita akan masuk ke topik materi tentang tajwid.

A.A. Hukum (Nun mati atau tanwin) نْ ( ً ٍ ٌ )
apabila ada nun mati bertemu dengan huruf نْ ( ً ٍ ٌ )  bertemu dengan huruf Hijaiya maka hukum bacaanya ada 5 yaitu :

1. Izhar Halqi
apabila ada nun mati atau tanwin  نْ ( ً ٍ ٌ ) bertemu dengan huruf-huruf berikut [ خ,ا,ع,غ,ه]
maka harus di baca terang/jelas
2. Idghom 
A.Idghom bigunnah (dilebur dengan di sertai dengung)
   Yaitu memasukkan atau meleburkan salah satu huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ) kedalam huruf sesudahnya dgn disertai (ber)dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf empat ini  yaitu: ن م و ي
contoh bacaanya : مُّمَدَّدَةٍ عَمَدٍ فِيْ 
B. Idgham Bilaghunnah mempunyai arti (dilebur tanpa dengung)
  Yaitu memasukkan atau meleburkan huruf nun mati atau tanwin (ـًـٍـٌ / نْ)kedalam huruf sesudahnya tanpa disertai dengung, jika bertemu dgn salah satu huruf lam atau ra (ر، ل)
contoh : لَمْ مَنْ
Pengecualian :
   Jika nun mati atau tanwin bertemu dgn keenam huruf idgam tersebut tetapi ditemukan di dlm satu kata, conohnya  بُنْيَانٌ, اَدُّنْيَا, قِنْوَانٌ, dan صِنْوَانٌ, maka nun mati atau tanwin tersebut harus dibaca jelas.4. Iqlab 
   Hukum bacaan ini terjadi apabila ada huruf nun mati atau tanwin bertemu dengan huruf ba’ (ب). Di dalam bacaan ini, bacaan nun mati atau tanwin berubah menjadi bunyi mim (م).

Contoh: لَيُنۢبَذَنَّ
5. Ikhfa Haqiqi
Hukum bacaan ini apabila ada nun mati atau tanwin bertemu dgn huruf-huruf seperti
dibaca samar-samar (antara Izhar dan Idgham)
contoh :  
 



B. Hukum Bacaan Tajwid (mim mati)




Selain hukum nun mati dan tanwin adapula hukum bacaan tajwid lainnya dalam mempelajari dan membaca Al Quran yaitu Hukum mim mati, yang disebut hukum mim mati jika bertemu dgn huruf mim mati (مْ) yang bertemu dgn huruf hijaiyah tertentu. Berikut contoh ayatnya, yang diberi tanda warna  (biru : ikhfa syafawi), ( merah : idgham mimi), (hijau : izhar  syafawi).






Hukum Bacaan Tajwid (mim mati) memiliki 3 jenis, yaitu sebagai berikut :



1. Ikhfa Syafawi (ﺇﺧﻔﺎﺀ ﺷﻔﻮﻱ)



Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf ba (ب), maka cara membacanya harus dengan cara samar-samar di bibir dan dibaca dgn didengungkan.

Contoh: (فَاحْكُم بَيْنَهُم) (تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ) (وَكَلْبُهُم بَاسِطٌ)



2. Idgham Mimi ( إدغام ميمى)



Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn huruf mim (م), maka cara membacanya adalah seperti menyuarakan mim rangkap atau ditasyidkan dan wajib anda baca dengung. Idgham mimi disebut juga dgn idgham mislain atau mutamasilain.

Contoh : (أَم مَنْ) (كَمْ مِن فِئَةٍ)



3. Izhar Syafawi (ﺇﻇﻬﺎﺭ ﺷﻔﻮﻱ)



Apabila ada huruf mim mati (مْ) bertemu dgn salah satu huruf hijaiyyah selain huruf mim (مْ) dan ba (ب), maka cara membacanya harus dgn jelas di bibir dan mulut anda tertutup.

Contoh: (لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ) (تَمْسُونَ)



C. Hukum bacaan Tajwid (mim dan nun tasydid)



Hukum bacaan mim dan nun tasydid disebut juga dgn wajib al-ghunnah (ﻭﺍﺟﺐ ﺍﻟﻐﻨﻪ) yang memiliki makna  bahwa orang yang membacanya di wajibkan untuk mendengungkan bacaan. Maka jelaslah yang bacaan bagi kedua-duanya adalah didengungkan. Hukum ini berlaku bagi setiap huruf mim dan nun yang memiliki tanda syadda atau bertasydid (ﻡّ dan نّ).

Contoh: ﻣِﻦَ ﺍﻟْﺠِﻨﱠﺔ ﻭَﺍﻟﻨﱠﺎﺱِ



D. Hukum Bacaan Tajwid (alif lam ma’rifah)



Hukum bacaan Alif lam ma’rifah yaitu apabila dua huruf yang di tambah pada akhir atau awal dari kata yang mempunyai arti nama atau isim. Ada dua jenis alif lam ma’rifah yaitu qamariah dan syamsiah.



– Alif lam qamariah yaitu lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah, seperti: ‘ain (ع), ghain (غ),  alif/hamzah(ء), ba’ (ب), jim (ج), ha’ (ح), kha’ (خ), fa’ (ف), qaf (ق), kaf (ك), mim (م), wau (و), ha’ () dan ya’ (ي). Hukum alif lam qamariah diambil dari bahasa arab yaitu al qamar (ﺍﻟﻘﻤﺮ) yang artinya adalah bulan. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini adalah dibacakan secara jelas tanpa meleburkan bacaannya.



0.0001pt; vertical-align: baseline;"> – Alif lam syamsiah yaitu lam yang diikuti oleh 14 huruf hijaiah seperti: ta’ (ت), tha’ (ث), dal (د), dzal (ذ), ra’ (ر), zai (ز), sin (س), syin (ش), sod (ص), dhod (ض), tho (ط), zho (ظ), lam (ل) dan nun (ن). Nama asy syamsiah diambil dari bahasa Arab (ﺍﻟﺸﻤﺴﻴﻪ) yang artinya adalah matahari. Maka dari itu, cara membaca alif lam ini tidak dibacakan melainkan dileburkan kepada huruf setelahnya.


E. Hukum Bacaan Tajwid (idgham)



Hukum Idgham (ﺎﻡﻏﺩﺇ) adalah berpadu atau bercampur antara dua huruf atau memasukkan satu huruf ke dalam huruf yg lain. Oleh karena itu bacaan idgham harus dilafazkan dgn cara meleburkan suatu huruf kepada huruf setelahnya. Ada tiga jenis idgham yaitu:



– Idgham mutamathilain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻤﺎﺛﻠﻴﻦ – yang serupa) adalah bertemunya antara dua huruf yg sama sifat dan makhrajnya (tempat keluarnya) dal bertemu dal dan sebagainya. Hukumnya adalah wajib utk di idghamkan. Contoh: ﻗَﺪ ﺩَﺨَﻠُﻮاْ.



– Idgham mutaqaribain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﻘﺎﺭﺑﻴﻦ – yang hampir) adalah bertemunya dua huruf yg sifat dan makhrajnya hampir sama, seperti ba’ bertemu mim, qaf bertemu kaf dan tha’ bertemu dzal. Contoh: ﻧَﺨْﻠُﻘڪُﻢْ



– Idgham mutajanisain (ﺇﺩﻏﺎﻡ ﻣﺘﺠﺎﻧﺴﻴﻦ – yang sejenis) adalah bertemunya antara dua huruf yg sama makhrajnya akan tetapi tdk sama sifatnya seperti ta’ dan tha, lam dan ra’ serta dzal dan zha. Contoh: ﻗُﻞ ﺭَﺏﱢ



F. Hukum Bacaan Tajwid (mad)



Hukum bacaan Mad yg mempunyai arti yaitu melanjutkan atau melebihkan. Dari segi istilah Ulama tajwid dan ahli bacaan, mad bermakna memanjangkan suara dengan lanjutan menurut kedudukan salah satu dari huruf mad. Terdapat dua bagian mad, yaitu mad asli dan mad far’i. Terdapat tiga huruf mad yaitu alif, wau, dan ya’ dan huruf tersebut haruslah berbaris mati atau saktah. Panjang pendeknya bacaan mad diukur dengan menggunakan harakat.



G. Hukum Bacaan Tajwid (ra’)

Hukum ra’ adalah hukum bagaimana membunyikan huruf ra’ di dlm bacaan. Terdapat tiga cara yaitu kasar atau tebal, halus atau tipis, atau harus dikasarkan dan ditipiskan.



* Bacaan ra’ ini harus di kasarkan apabila:

1. huruf ra’ yg mempunyai harakat atas atau fathah.

Contoh: ﺭَﺑﱢﻨَﺎ

2. huruf ra’ yg berbaris mati atau mempunyai harakat sukun dan huruf sebelumnya berbaris atas atau fathah.

Contoh: ﻭَﺍﻻَﺭْﺽ

3. huruf Ra’ berbaris mati yg huruf sebelumnya berbaris bawah atau kasrah.

Contoh: ٱﺭْﺟِﻌُﻮْﺍ

4.huruf Ra’ berbaris mati dan sebelumnya huruf yg berbaris bawah atau kasrah tetapi ra’ tadi bertemu dgn huruf isti’la’.

Contoh: ﻣِﺮْﺻَﺎﺪ



* Bacaan ra’ yg harus di tipiskan adalah apabila:

1. huruf ra’ yg berbaris bawah atau kasrah.

Contoh: ﺭِﺟَﺎﻝٌ

2. huruf ra’ yg sebelumnya terdapat mad lain

Contoh: ﺧَﻴْﺮٌ

3. huruf Ra’ mati yg sebelumnya juga huruf berbaris bawah atau kasrah tetapi tidak berjumpa dgn huruf isti’la’.

Contoh: ﻓِﺮْﻋَﻮﻦَ



* Bacaan ra’ yg harus di kasarkan dan ditipiskan adalah apabila setiap ra’ yang berbaris mati yang huruf sebelumnya berbaris bawah dan kemudian berjumpa dengan salah satu huruf isti’la’.

Contoh: ﻓِﺮْﻕ

Isti’la’ (ﺍﺳﺘﻌﻼ ): terdapat tujuh huruf yaitu kha’ (خ), sod (ص), dhad (ض), tha (ط), qaf (ق), dan zha (ظ).



H. Hukum Bacaan Tajwid (Qalqalah)



Hukum Qalqalah (ﻗﻠﻘﻠﻪ) yaitu bacaan pada huruf-huruf qalqalah dengan bunyi seakan-akan berdetik atau memantul. Huruf qalqalah ada lima yaitu qaf (ق), tha (ط), ba’ (ب), jim (ج), dan dal (د). Qalqalah terbagi menjadi dua jenis:



– Qalqalah kecil yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu berbaris mati dan baris matinya adlh asli karena harakat sukun dan bukan karena waqaf.

Contoh: ﻴَﻄْﻤَﻌُﻮﻥَ, ﻴَﺪْﻋُﻮﻥَ



– Qalqalah besar yaitu jika salah satu dari huruf qalqalah itu dimatikan karena waqaf atau berhenti. Dlm keadaan ini, qalqalah dilakukan apabila bacaan di waqafkan tetapi tdk di qalqalahkan apabila bacaan diteruskan.

Contoh: ٱﻟْﻔَﻟَﻖِ, ﻋَﻟَﻖٍ

 I. Waqaf
mengenai waqaf bisa kalian lihat di tabel ini 
 


Gimana sekarang udah paham kan tentang, tajwid kalo udah paham amalin sama lakuin jangan cuma di simpen, untuk diri sendiri aja 
Mungkin itu yang bisa saya jelaskan dari tajwid kurang lebihnya mohon maaf

Wassalamualaikum Wr.Wb.



Rabu, 26 Oktober 2016

PACARAN

09.17 Posted by Unknown No comments

PACARAN

Assalamualaikum Wr.Wb.

hmm, judul yang mimin benci :3 tapi perlu di bahas supaya, ngak salah kaprah yaudah dah terima dengan lapang dada, lumayan buat nambah-nambah wawasan + pengetauan yak tentang hal ini. pacaran memang di larang dalam pandangan islam, akan tetapi sudah banyak insan, yang melakukan hal ini. Padahal mereka belum memenuhi syarat untuk menujuh jenjang pernikahan biasanya sih cuma buat iseng iseng aja -_- ada juga yang buat cari temen bicara memang biasanya di lakuin anak yang masih labil (ABG) tapi juga ada yang di buat mencurakan isi hatinya (Ciee....Ciee dapet pacar) mimin kapan << Jangan tanya -__- tapi meskipun begitu banyak dampak burukya, bagi remaja soalnya kalo pacaran pikiranya, banyak yang negatif pasti setanya bisik bisik dah lah makanya ta'aruf aja biar aman y kan

A. Pengertian pacaran 
yak pacaran adalah pertemuan dua insan dalam umunya mereka mencari kecocokan dengan lawan jenisnya demi kehidupan keluarga yang mapan bisa juga di sebut pernikahan 

B. Ayat Alqu'ran yang melarang tengtang pacaran
1. Al Ahzab ayat 35

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتَ النَّبِيِّ إِلَّا أَنْ يُؤْذَنَ لَكُمْ إِلَىٰ طَعَامٍ غَيْرَ نَاظِرِينَ إِنَاهُ وَلَٰكِنْ إِذَا دُعِيتُمْ فَادْخُلُوا فَإِذَا طَعِمْتُمْ فَانْتَشِرُوا وَلَا مُسْتَأْنِسِينَ لِحَدِيثٍ ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ يُؤْذِي النَّبِيَّ فَيَسْتَحْيِي مِنْكُمْ ۖ وَاللَّهُ لَا يَسْتَحْيِي مِنَ الْحَقِّ ۚ وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ 
حِجَابٍ ۚ ذَٰلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ ۚ وَمَا كَانَ لَكُمْ أَنْ تُؤْذُوا رَسُولَ اللَّهِ وَلَا أَنْ تَنْكِحُوا أَزْوَاجَهُ مِنْ بَعْدِهِ أَبَدًا ۚ إِنَّ ذَٰلِكُمْ كَانَ عِنْدَ اللَّهِ عَظِيمًا
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah Nabi kecuali bila kamu diizinkan untuk makan dengan tidak menunggu-nunggu waktu masak (makanannya), tetapi jika kamu diundang maka masuklah dan bila kamu selesai makan, keluarlah kamu tanpa asyik memperpanjang percakapan. Sesungguhnya yang demikian itu akan mengganggu Nabi lalu Nabi malu kepadamu (untuk menyuruh kamu keluar), dan Allah tidak malu (menerangkan) yang benar. Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (isteri-isteri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka. Dan tidak boleh kamu menyakiti (hati) Rasulullah dan tidak (pula) mengawini isteri-isterinya selama-lamanya sesudah ia wafat. Sesungguhnya perbuatan itu adalah amat besar (dosanya) di sisi Allah.
  
2. Al isra' ayat 32
 وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya : Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.  
3. An-Nur ayat 30
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ
Artinya : Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". 

C. Hadist yang melarang pacaran
1. “Tidaklah aku meninggalkan fitnah sepeninggalku yang lebih berbahaya terhadap kaum lelaki dari fitnah (godaan) wanita.” (Muttafaqun ‘alaih, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma)
2.  “Jangan sekali-kali salah seorang kalian berkhalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu‘Abbas.R.A)
3. “Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir maka jangan sekali-kali dia berkhalwat dengan seorang wanita tanpa disertai mahramnya, karena setan akan menyertai keduanya.” (HR. Ahmad)
4. Janganlah kalian masuk ke tempat wanita. ‘Lalu seseorang dari kaum Anshar berkata : “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu mengenai ipar?’. Beliau menjawab, “Ipar itu maut (menyendiri dengannya bagaikan bertemu dengan kematian)”. (Hadits Riwayat Muttafaqun ‘alaih)
5.. “Sesungguhnya dunia itu manis dan hijau (indah memesona), dan Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kalian sebagai khalifah (penghuni) di atasnya, kemudian Allah Subhanahu wa Ta’ala memerhatikan amalan kalian. Maka berhati-hatilah kalian terhadap dunia dan wanita, karena sesungguhnya awal fitnah (kehancuran) Bani Israil dari kaum wanita.” (HR. Muslim, dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu)

D. Dampak buruk dari pacaran
1. Pacaran itu mendahulukan nafsu bukan cinta.
2. Pacaran itu membuat ketagihan dan takkan pernah terpuaskan.
3. Pacaran lebih mengutamakan kecantikan,fisik,ketampanan,kemolekan tubuh dll.
4. Pacaran sering di sebut expresi rasa cinta padahal pelampiasan nafsu
5. Pacaran lebih banyak maksiatnya
6. Perasaan yang tertanam di dalam hati pada mantan susah di lupakan
7. Wanita yang merasakan pacaran dan tidak melakukan pernikaan maka wanita itu merugi

Oke kesimpulan di atas pacaran itu buruk bagi kita, tapi semisal kalian bersih keras pengen pacaran ya gak papa, soalnya mimin juga ngak bisa maksain kehendak dan juga tidak sampai menyalahi norma-norma yang ada, (Just your choise)  (Cieh… cieh… yang Jomblo lagi baca artikel ini, cieh… cieh…), Santai sob mimin temenin kok :v

Oke semoga bermanfaat kurang lebihnya mohon maaf 
sekian dan terima kasih

Wassalamualaikum Wr.Wb.